BAB V
PELAPORAN dan PENGUNGKAPAN
Bab ini akan membahas komunikasi informasi keuangan dan non keuangan dalam ruang lingkup internasional. Pasar ekuitas semakin memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional dan investor perseorangan menjadi semakin aktif dalam pasar-pasar tersebut. Akibatnya, pengungkapan public, perlindungan terhadap investor, nilai pemegang saham dan bentuk tata kelola perusahaan yang didorong oleh pasar saham semakin penting. Dengan demikian, meskipun praktik pengungkapan sangat berbeda-beda dari suatu Negara dengan Negara lain, perlahan mulai timbul kemiripan. Ratusan perusahaan telah meningkatkan pengungkapan mereka dengan :
1. Secara suka rela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau GAAP AS
2. Mematuhi ketentuan pasar bursa efek dan badan regulator domestic dan luar negeri
3. Memberikan respons terhadap berbagai permintaan informasi yang diajukan para investor dan analis.
Namun demikian, perbedaan-perbedaan penting antar Negara akan terus mempengaruhi seluruh perusahaan, kecuali yang terbesar, khususnya perusahaan yang tidak aktif dalam pasar modal atau pasar produk internasional.
Badan regulator pemerintah yang berusaha untuk mempertahankan atau meningkatkan kredibilitas pasar modal nasionalnya juga mempenngaruhi praktik pengungkapan di seluruh dunia. Bursa efek juga menyimpulkan bahwa pertumbuhan dan sukses terus-menerus yang mereka capai tergantung pada penawaran pasar berkualitas tinggi dengan perlindungan investor yang efektif.
PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan pengungkapan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan poltik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika serikat, Inggris dan Negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju.
Sedangkan dikebanyakan Negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa Negara pasar yang beerkembang) kepemilikan saham masih sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Struktur yang ada ditujukan untuk melindungi manajemen yang berkuasa. Pengungkapan public tidak terlalu maju di pasar-pasar ini dan pernedaan besar dalam jumlah informasi yang diberikan kepada pemegang saham besar dan kreditor dengan yang diberikan kepada public masih diperbolehkan.
PRAKTIK PELAPORAN dan PENGUNGKAPAN
Apa yang sesungguhnya diungkapkan oleh perusahaan di seluruh dunia dalam laporan keuangan mereka ? Praktik pengungkapan dalam laporan tahunan mencerminkan respons manajer terhadap ketentuan pengungkapan yang dikeluarkan oleh badan regulator dan insentif yang mereka dapatkan jika menyediakan informasi kepada pengguna laporan keuangan secara sukarela. Apabila aturan pengungkapan tidak diwajibkan maka, pengungkapan yang diharuskan tersebut menjadi sukarela, karena manajer perusahaan tidak akan mematuhi aturan pengungkapan jika kepatuhan itu menimbulkan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan perkiraan biaya ketidakpatuhan. Oleh karena itu, sangat penting untuk membedakan dengan jelas pengungkapan yang “diwajibkan” dan pengungkapan yang secara nyata dilakukan.
Untuk beberapa jenis pengungkapan (seperti pengungkapan mengenai pengembangan bahan), diskresi manajemen memainkan peranan yang sangat penting, sehingga pengawasan (dan penegakan aturan) menjadi sulit dilakukan. Oleh karena itu, jenis pengungkapan lebih kurang akan bersifat sukarela. Akhirnya, aturan pengungkapan sanngat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham.
PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA PASAR BERKEMBANG
Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di Negara-negara pasarberkembang secara umum kuran ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di Negara – Negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur tahun 1997.
Tingkat pengungkapan yang rendah di Negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di Negara-negar itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal sperti kelompok keluarga menyalurkan banyak kebutuhan pendanaan, dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan public yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
Namun demikian, permintaan investor atas informasi menegnai perusahaan yang tepat waktu dan kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak dan pihak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungakapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.
Sebuah studi tahun 1990-an memberikan beberapa jenis bukti yang mendukung pandangan bahwa tingkat pengungkapan dan kualitas lebih rendah di Negara-negara pasar berkembang dibandingkan dengan Negara-negara maju. Sebagia contoh tampilan di bawah ini menunjukkan bahwa 12 dari 20 negara dengan tingkat pengungkapan relative rendah adalah Negara-negara pasar berkembang. Sebaliknya hanya tiga dari Negara-negara dengan tingkat pengungkapan relative tinggi merupakan Negara-negara pasar berkembang. Sebuah studi yang baru memberikan kesimpulan yang sama.
Disini, para penulisnya membahas “Opasitas (Ketidakjelasa)” laba di 34 negara di seluruh dunia. Disini, opasitas yang merupakan lawan dari transparansi, dapat diartikan sebagai sejauh mana suatu jumlah laba menyembunyikan kinerja ekonomi yang sebenarnya. Tampilan di bawah ini menunjukkan peringkat Negara-negara dalam hal opasitas laba secara keseluruhan dari yang paling jelas hingga yang paling tidak jelas.
Tampilan di bawah ini menyajikan informasi mengenai jumlah relative auditor di Negara-negara pasar berkembang dan Negara pasar maju. Tampilan ini menunjukkan secara umum bahwa terdapat lebih banyak auditor per 100.000 orang penduduk di pasar-pasar yang maju dibandingkan dengan pasar-pasar yang sedang berkembang. Karena pengawasan dan penegakan aturan pelaporan keuangan yang ketat dapat ditingkatkan dengan adanya jumlah akuntan dan auditor yang mencukupi, tampilan ini menunjukkan adanya potensi kesulitan dalam penegakan aturan di pasar yang sedang berkembang sebagaimana disajikan di sana.
Bukti empiris praktik pelaporan di Negara-negara pesar berkembang masih terbatas hingga akhir-akhir ini. Namun demikian, seiring dengan upaya pasar saham dan perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya di Negara-negara ini untuk menungkatkan kehadirannya, para peneliti sedang mengembangkan bukti lebih jauh terhadap praktik-praktik apa saja yang dijalankan dan apa saja perbedaannya dengan Negara maju.
IMPLIKASI BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN dan PARA MANAJER
Para pengguna laporan keuangan harusnya dapat menduga perbedaan yan besar dalam tingkat pengungkapan dan praktik pelaporan keuangan. Meskipun para manajer dari banyak perusahaan terus – menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di Negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagi pula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat. Studi lebih lanjut mengenai biaya dan manfaat peningkatan pengungkapan dalam ruang lingkup internasional dapat memberikan bukti penting dalam hal ini.
Nama : Efa Melia Putri Lingga
Kelas : 4 EB 05
NPM : 20207378
Tugas : Membuat Tulisan tentang Akuntansi Internasional (SoftSkill)
Sumber : Buku 1 “INTERNATIONAL ACCOUNTING” Edisi-5 – BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005.






0 Response to ""INTERNATIONAL ACCOUNTING 5""
Posting Komentar